Berita Palangkaraya
Curi Motor di Pospol Bundaran Besar Palangkaraya Pelaku Diamankan Polisi, Ternyata Siswa SMA
Tim Jatanras Polresta Palangkaraya bekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pos Polisi Bundara Besar, pelaku adalah duduk di bangku SMA
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Jatanras Polresta Palangkaraya bekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pos Polisi Bundara Besar, Minggu (28/1/2024) dini hari.
Tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diduga tersangka berinisial JHS yang saat ini masih berusia 16 tahun dan merupakan pelajar kelas 10 Sekolah Menengah Atas atau SMA.
Diketahui motor yang dicuri ialah Honda Beat bewarna putih dengan nomor polisi (Nopol) KH 4718 YC.
Baca juga: NEWS VIDEO, 4 Residivis Curanmor Kotim Dibekuk di Bundaran Tidar Sampit, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda
Baca juga: Residivis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi, Amankan 9 Unit Motor, Aksi Dilakukan Sendiri
Motor tersebut terparkir di depan kantin yang berada tepat di samping Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Besar.
Diduga tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras di kawasan Tangkiling, Bukit Batu, Kota Palangkaraya.
Bahkan diketahui tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi merupakan anak di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan melalui Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani.
“Iya benar Unit Jatanras dan Resmob mengamankan tersangka tadi malam. Di wilayah Tangkiling,” terangnya, Senin (29/1/2024).
Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor
Baca juga: Tim Buser Polres Kotim Bekuk Komplotan Residivis Curanmor, Coba Kabur Kaki Didor Polisi
Kanit Jatanras mengatakan, bahwa diduga tersangka curanmor tersebut merupakan anak di bawah umur.
Pencurian tersebut terjadi saat kanton Pos Polisi Bundaran Besar dalam keadaan sepi dan turun hujan.
Karena masih di bawah umur, setelah diamankan diduga tersangka pun langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya.
“Tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Helmi Hamdani. (*)
Tim Jatanras Polresta Palangkaraya
Pos Polisi Bundaran Besar
tersangka pencurian kendaraan bermotor
Siswa SMA
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.