Berita Palangkaraya

Curi Motor di Pospol Bundaran Besar Palangkaraya Pelaku Diamankan Polisi, Ternyata Siswa SMA

Tim Jatanras Polresta Palangkaraya bekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pos Polisi Bundara Besar, pelaku adalah duduk di bangku SMA

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Tersangka curanmor saat diamanakn oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya, Minggu (28/1/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Jatanras Polresta Palangkaraya bekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pos Polisi Bundara Besar, Minggu (28/1/2024) dini hari.

Tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diduga tersangka berinisial JHS yang saat ini masih berusia 16 tahun dan merupakan pelajar kelas 10 Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Diketahui motor yang dicuri ialah Honda Beat bewarna putih dengan nomor polisi (Nopol) KH 4718 YC.

Baca juga: NEWS VIDEO, 4 Residivis Curanmor Kotim Dibekuk di Bundaran Tidar Sampit, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda

Baca juga: Residivis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi, Amankan 9 Unit Motor, Aksi Dilakukan Sendiri

Motor tersebut terparkir di depan kantin yang berada tepat di samping Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Besar.

Diduga tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras di kawasan Tangkiling, Bukit Batu, Kota Palangkaraya.

Bahkan diketahui tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi merupakan anak di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan melalui Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani.

“Iya benar Unit Jatanras dan Resmob mengamankan tersangka tadi malam. Di wilayah Tangkiling,” terangnya, Senin (29/1/2024).

Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor

Baca juga: Tim Buser Polres Kotim Bekuk Komplotan Residivis Curanmor, Coba Kabur Kaki Didor Polisi

Kanit Jatanras mengatakan, bahwa diduga tersangka curanmor tersebut merupakan anak di bawah umur.

Pencurian tersebut terjadi saat kanton Pos Polisi Bundaran Besar dalam keadaan sepi dan turun hujan.

Karena masih di bawah umur, setelah diamankan diduga tersangka pun langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya.

 “Tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Helmi Hamdani. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved