Pangkalan Bun (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
"Kurang lebih ada 5.000 lebih anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di enam kecamatan, pelantikan ini kita laksanakan serentak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir di Pangkalan Bun, Kamis.
Chaidir mengatakan secara nasional kurang lebih ada sekitar 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan jumlah anggota KPPS yang sudah dilantik sekitar 5,7 juta orang dan pelantikan dilakukan di 71 titik lokasi.
Ditegaskannya anggota KPPS yang sudah dilantik harus netral dan apabila pihaknya menemukan anggota melakukan pelanggaran maka bakal diberikan sanksi.
"Mekanismenya kita akan memberikan sanksi. Apabila memang nantinya ada dan kalau itu kriminal kita akan sampaikan ke pidana, dan kalau memang itu secara administratif maka yang bersangkutan akan menjadi catatan merah untuk pelaksanaan pemilu ataupun pilkada selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Dishub Kobar dalam waktu dekat lelang parkir sebanyak 45 lokasi
Pihaknya juga menyampaikan dalam pelaksanaan pemilu ini telah dilakukan antisipasi kerawanan, terutama Tempat Pemungut Suara (TPS) rawan banjir.