SAMPIT – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti Ibadah bersama di Gereja Lapas Sampit.
Kegiatan ibadah ini merupakan salah satu upaya Lapas Sampit untuk memenuhi hak WBP diantaranya untuk dapat melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya dan mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani selama menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIB Sampit.
Kepala Lapas Sampit Meldy Putra mengatakan Kegiatan kebaktian ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian.
“Warga binaan diberikan hak untuk beribadah sesuai agamanya serta untuk meningkatkan keimanan agar mereka tidak mengulangi tindakan melanggar hukum,” katanya Kamis 17 Januari 2024.
Acara Ibadah berjalan dengan hikmat dan lancar dari awal dimulai hingga akhir, sampai seluruh WBP kembali ke blok hunian masing-masing dengan pendampingan oleh petugas pembinaan dan petugas jaga.
Meldy juga berharap seluruh warga binaan bisa aktif mengikuti kegiatan ibadah, karena Lapas Sampit sudah menyediakan tempat ibadah untuk WBP yang ingin melaksanakan kewajibannya tersebut.
(Naco)