SAMPIT – Papan reklame yang dinilai tidak aman dari jaringan listrik milik PT PLN di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur akan dipindah ke tempat yang lebih aman.
Menurut Manager ULP PLN Sampit Sesen bahwa keberadaan papan iklan reklame yang tidak sesuai standar aman dari jaringan listrik dan dinilai berbahaya hingga tidak aman akan dipindahkan.
“Rencana ke depan kita meminta ke pihak terkait, kalau bisa segera melakukan pemindahan papan reklame tersebut. Sementara kami hanya mencari info, dinas mana yang terkait perizinan pengelolaan papan reklame yang tidak aman,” bebernya, Rabu 10 Januari 2024.
Menurutnya papan reklame yang berada di pertigaan Jalan Muchran Ali – Usman Harun, Kecamatan Baamang, Sampit yang beberapa waktu lalu menyebabkan seorang pemasang baliho di papan reklame kesetrum aliran listrik sudah berbahaya.
“Untuk standar jarak aman dari jaringan kita itu sudah tidak terpenuhi atau sangat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan penindakan serta pemindahan papan reklame yang tidak sesuai standar jarak aman tersebut.
Sementara itu, insiden itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 lalu, keberadaan papan reklame di pertigaan tersebut sudah menimbulkan korban luka.
Saat itu seorang pria yang belum diketahui identitasnya tersetrum listrik saat hendak memasang baliho Caleg.
Korban mendapatkan luka yang cukup parah tersetrum listrik tersebut, sehingga harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.
Dari pantauan di lokasi bahwa papan reklame itu tepat berada di depan sebuah gardu tiang jaringan listrik milik PT PLN.
(Jimmy)