Polisi Beberkan Kronologi Truk Hantam Dua Pengendara Sepeda Motor

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Warga bersama pengemudi truk saat mengevakuasi korban.

SAMPIT – Polisi telah menangani kecelakaan lalu lintas ganda melibatkan truk yang menghantam sepeda motor yang ditunggangi oleh dua orang pada Jumat 5 Januari 2024 kemarin.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotim AKP F Canggih Pamungkas bahwa saat itu truk yang dikemudikan S (43) di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur.

S mengemudi truknya dari arah Pangkalan Bun menuju arah Sampit, sesampainya di tikungan tiba-tiba datang dari arah utara satu unit sepeda motor yang ditunggangi Y (19) dan W (17).

“Saat itu pengendara sepeda motor yaitu S berusaha melakukan pengereman dan menghindar ke kanan, karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar lagi sehingga terjadi kecelakaan tersebut,” bebernya, Sabtu 6 Januari 2024.

BACA JUGA:  Layanan Kesehatan di Pedalaman: Ditpolairud Polda Kalteng Hadirkan Klinik Terapung

Proses evakuasi oleh warga dan pengguna jalan terhadap salah satu korban berlangsung dramatis, karena salah satu korban pengendara sepeda motor terjepit di bawah kabi truk bersama sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan materil, pengendara dan penumpang sepeda motor itu dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat penanganan medis.

Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, kini keduanya tengah menjalani perawatan medis sementara itu sang pengemudi truk tidak mengalami luka dan telah dimintai keterangan oleh polisi. (Jimmy)