DPRD Kalteng
Rapat Paripurna DPRD Kalteng Dengar Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi 2 Raperda
Rapat paripurna atas jawaban Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 2 raperda yang telah diterima dan dibahas bersama
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2024, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Kamis (27/6/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Komisi I hingga IV, dan dihadiri oleh jajaran Pemprov Kalteng.
Rapat paripurna ini dengan agenda Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 Raperda Kalteng.
"Agenda kali ini pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggran 2023, dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintas di awah jembatan panjang," ujar Wiyatno, Kamis (27/6/2024).
Pada kesempatan itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menanggapi terkait 2 raperda tersebut.
Edy menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai NasDem terkait korelasi prestasi pertanggungjawaban APBD dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah, terutama di sektor fungsi pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya.
Baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, dapat kami jelaskan bahwa salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024 dalam RPJMD memiliki tujuan "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
"Dengan indikatornya yakni IPM yang memiliki sasaran "Deningkatnya Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan", yang dilihat dari beberapa indikator, yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan," ungkap Edy Pratowo.
Bacalon Wagub Kalteng Periode 2024-2029 itu menambahkan, beberapa hal yang telah dilaksanakan di bidang pendidikan pada tahun 2023 antara lain yaitu peningkatan sarana pendidikan di jenjang SMA/SMK/SLB.
Yang terdiri dari pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru, pembangunan laboratorium, perpustakaan, dan toilet.
Serta penyediaan sarana air bersih, pengadaan alat praktik, pembangunan asrama dan unit sekolah baru, peningkatan kompetensi guru, perekrutan guru tidak tetap, serta penyelenggaraan lomba-lomba antar siswa untuk meningkatkan semangat berkompetisi.
Tambahnya, untuk bidang kesehatan, salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan adalah dengan pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Hanau, yang bertujuan sebagai Rumah Sakit Rujukan di wilayah barat.
Untuk pembatasan Raperda kedua, Edy mengatakan terkait Raperda tersebut sebelumnya sudah pernah disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.
"Pada perkembangannya, Perda dimaksud perlu dilakukan penyesuaian terhadap norma maupun substansinya," kata Edy Pratowo.
Dirinya juga membeberkan, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa sebuah raperda yang diajukan pembahasan harus didampingi dengan naskah akademik atau penjelasan atau keterangan terhadap Raperda tersebut.
rapat paripurna
DPRD Kalteng
pemandangan umum fraksi
Wakil Gubernur Kalteng
Edy Pratowo
Kalimantan Tengah
Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Soroti Kinerja BUMD Turun Dongkrak Pendapatan Asli Daerah |
![]() |
---|
Okki Maulana: Starlink Kembali Dibuka, Jenis Jelajah Masih Dilarang Kemenkominfo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalteng Dukung Penyegaran Jabatan Lingkup OPD Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pastikan Program Transmigrasi Sukamara 100 Persen untuk Warga Lokal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Soroti Pengelolaan BUMD, Perlunya Profesional dan Inovatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.